| | | Penerimaan Calon MahasiswaProgram Pascasarjana (S2) Semester Ganjil 2026/2027 Diadakan utk seluruh alumnus Sarjana / S1 / setingkat dari beraneka ragam kategori ilmu meningkatkan kuliah formal ke Program S2 / Pascasarjana (MM, MH, MPd, dsb.)
 | Biaya Penerimaan Mahasiswa Baru = Rp 100.000,- |  | Penerimaan Calon Mahasiswa Baru dibuka SETIAP HARI (termasuk Sabtu & Minggu) : Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00 |
|
Dana pendidikannya dikalkulasi dgn pemikiran masak-masak serta penuh komitmen tinggi agar meringankan mahasiswa/i, disebabkan selain dilakukan penerapan kemudahan finansial dgn wujud subsidi silang, juga dgn diterapkannya bantuan fasilitas program pinjaman biaya pendidikan tanpa memakai agunan, sehingga bisa diangsur per bulan sebagaimana kesanggupan finansial mhs.
Sesuai dgn Undang-Undang NKRI Nomor 20 Th.2003 mengenai Sisdiknas bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka". Kemudian di Penjelasan Undang-Undang tsb tercantum : "Pendidikan yang diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian program lintas satuan dan jalur pendidikan (multi entry-multi exit system). Peserta didik dapat belajar sambil bekerja, atau mengambil program-program pendidikan .... dan seterusnya."
Juga "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat." adalah lafal Undang-Undang Sisdiknas (UU-RI No.20 Th.2003). Dan "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan" adalah isi UUD 1945. Sedangkan diantara warga negara terdapat sebagian masyarakat yg mempunyai waktu luang terbatas (terpenting karyawan). Demikian juga ada sebagian warga negara yg memiliki keterbatasan kesanggupan finansial / uang.
Serta sesuai dgn Undang-Undang Dasar 1945 pasal 31 ayat (3) bahwa "Komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa.".
Untuk melakukan amanat Undang-Undang Sisdiknas serta Undang-Undang Dasar 1945 terkait PTS tersebut mengadakan Program S-2 / Magister ini dgn fleksibilitas pilihan waktu perkuliahan agar tidak mengganggu jadwal kerja (bagi mereka yang sudah berkarir) dan juga memenuhi Komitmen Pendidikan & Komitmen Sosial. Yaitu mendatangkan kesempatan terhadap seluruh alumnus Sarjana / S1 / setingkat dari beraneka ragam bidang ilmu baik yg mempunyai waktu luang terbatas dan memiliki keterbatasan kesanggupan finansial / uang, utk meninggikan studi (atau pindah program studi/jurusan) ke tingkat Magister / S2 pada program studi/jurusan serta peminatan yg diminati, secara layak serta berbobot / mutu berdasarkan keunggulan masing-masing PTS tersebut . . . . ➡ lihat seluruhnya
|
|
| | Tidak ada ujian negara (sama dengan PTN)
Mhs yg mempunyai pekerjaan dgn sistem penggantian waktu (shift), tetap bisa mengikuti studi dengan baik. Oleh karena sistem kuliah formalnya dilaksanakan dengan kepiawaian tinggi dan berbobot / mutu tinggi dgn menggabungkan Program Pascasarjana (S2) (Blended) serta Program Reguler, agar mhs yg berkarir dgn sistem penggantian waktu (shift) dapat mengikuti studi di program lainnya dengan prosedur tertentu.
Terpercaya dalam pelaksanaan Program Pascasarjana, dikarenakan sudah melengkapi dua ketentuan / persyaratan utama pelaksanaannya, adalah :
- Pelaksanaannya sesuai dengan seluruh tuntutan dunia kerja.
- Pelaksanaannya sudah sesuai dengan seluruh undang2 yang sedang berlaku (sudah sesuai dengan norma akademik).
Alumnus Program Pascasarjana (S2) (Blended) juga sanggup berkomunikasi dengan para pakar pada bidang keilmuan berbeda dan mengambil manfaat bantuan mereka; sanggup mengambil manfaat secara efektif sumber-sumber daya yang ada; sanggup memulai rintisan pembentukan unit kewirausahaan berdasarkan kategori ilmunya, sanggup mengikuti perkembangan baru pada bidang ilmunya, dan mengadakan penelitian.
Mhs yang tidak lulus suatu mata ajaran, bisa mengikuti mata ajaran tsb pada periode / tahun berikutnya (ditentukan sendiri) tanpa dikenakan biaya tambahan.
Profesor/dosen kompeten & ahli sesuai kelompok ilmunya. . . . . ➡ lihat seluruhnya |
|
| | Dana pendidikan Program Pascasarjana / Magister ini dapat diangsur per bulan berdasarkan kesanggupan mhs.
Pada kenyataannya Perguruan Tinggi (PTS) pelaksana Program Magister tsb punya masyarakat yang secara konsisten mementingkan bobot / mutu studinya.Hal terkait yaitu bentuk Komitmen Pendidikan & Komitmen Sosial Perguruan Tinggi (PTS) sebagai perguruan tinggi terakreditasi dan terseleksi yang secara konsisten mementingkan bobot / mutu studinya. Dgn demikian, biaya pendidikan di Perguruan Tinggi Swasta terkait bisa diangsur sesuai dgn kesanggupan finansial / uang mhs
Selain itu juga PTS tersebut memberikan beasiswa pendidikan formal kepada yg memang kurang mampu dalam hal finansial / uang.
Di bawah ini adalah Total Pembayaran Pertama pada masing-masing perguruan tinggi. (Utk melihat tabel angsuran lengkap masing-masing PTS, silakan klik nama PTS-nya) . . . . ➡ lihat semua |
| | Silakan klik di bawah ini
|
|
| |
|